Selasa, 13 Desember 2011

Tambokoto - Perangkat Desa Serbu Kantor Kemendagri

Liputan6.com, Jakarta: Kericuhan mewarnai unjuk rasa perangkat desa di depan pintu gerbang Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (12/12). Kericuhan disebabkan ulah seorang pria yang diduga sebagai penyusup yang mencoba memanjat pagar Kantor Kemendagri.
Tak terima dengan aksi pria tak dikenal itu, para perangkat desa yang geram langsung melepaskan sejumlah tendangan dan pukulan. Sebelumnya ratusan perangkat desa dari berbagai daerah ini sempat memblokir Jalan Medan Merdeka Utara, tepat di depan Istana.
Polisi yang berusaha menghadang nyaris bentrok dengan mereka. Unjuk rasa kesekian kalinya ini masih dengan tuntutan sama yakni mendesak pemerintah terutama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Mendagri Gamawan Fauzi menyetujui undang-undang desa agar dapat disahkan DPR.
Demonstran menilai pengesahan undang-undang desa itu nantinya dapat mensejahterakan rakyat. Pasalnya desa mendapatkan kucuran dana sepuluh persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara serta perpanjangan masa jabatan kepala desa dari lima tahun jadi delapan tahun.(JUM)

Tidak ada komentar:

leave comment

Semua umpan balik saya hargai dan saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.

1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan untuk klik "Berlangganan Lewat Email" untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange

5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.

Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.

Me

Posting Komentar

Sumber: http://eltelu.blogspot.com/2013/02/cara-menambahkan-widget-baru-di-sebelah.html#ixzz2O8AYOBCu