Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label budaya. Tampilkan semua postingan
Jumat, 08 November 2013
Rabu, 30 Oktober 2013
Jumat, 13 September 2013
Family Homestay
Family Homestay
Bersama keluarga sukses dan berbahagia
Kabar Family Homestay Bukittinggi
FAMILY HOMESTAY
Jl. Syech Ibrahim Musa No: 44 C – Bukittinggi.
For Reservation : Phone : +62752.23530
Email : isnennysyam@yahoo.co.id
Kode Pos : 26111.
Kepada Yth : Para pengunjung wisatawan yang melakukan perjalanan di Sumbar , kami Family Homestay Bukittinggi , menawarkan tempat istirahat bermalam bersama keluarga tercinta .Kami berada di pusat kota Bukittinggi dekat Banto Trade Center dan juga dekatpusat Perdagangan Aur Tajungkang . Kami melayani anda sebagai keluarga sendiri, sesuai budaya minang yang ramah dan penuh etika. HARGA RENDAH , TAPI LAYANAN TETAP TINGGI DAN BAIK . Kami menunggu kehadiran anda dan keluarga tercinta .–. Fasilitas empat kamar tidur , kamar mandi , sarapan pagi , dan kendaraan.
Jumat, 29 Maret 2013
Rabu, 20 Maret 2013
Rabu, 06 Juni 2012
Kegunaan Sejarah
Mempelajari sejarah tentu banyak gunanya. Sebab, sejarah berbicara tentang kehidupan manusia. Kegunaan mempelajari sejarah yaitu sebagai berikut.
1.Bersifat edukatif
Edukatif berarti nilai-nilai yang mengan- dung unsur pendidikan. Orang sering berkata “Belajar dari sejarah”, “Belajarlah dari masa lalu”. Dalam ungkapan tersebut terkandung arti bahwa sejarah memiliki kegunaan yang dapat mendidik kita. Apa yang terjadi pada masa lalu harus menjadi pelajaran buat kita, orang sering menyatakan “ambillah hikmahnya”. Hikmah dapat diambil dari apa yang pernah terjadi dalam diri kita.
Sejarah yang mengandung nilai-nilai kebenaran misalnya, dapat kita lihat dalam perjuangan para nabi. Kita sudah sering membaca dan mendengar bagaimana tantangan yang dihadapi oleh para nabi dalam melakukan misi. Misi yang diemban oleh para nabi adalah menegakkan kebenaran yang sudah ditugaskan oleh Tuhan. Kebenaran yang diperjuangkan oleh para nabi adalah mengajak manusia untuk melaksanakan ajaran Tuhan, agar hidup manusia itu menjadi selamat baik di dunia maupun di akhirat. Akan tetapi perjuangan yang dilakukan oleh para nabi itu tidak sedikit yang mendapat tantangan dari para kaumnya. Para nabi tersebut dicerca, dihina, bahkan sampai akan dibunuh. Para nabi tak gentar menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Mereka bersikukuh memperjuangkan misinya. Perjuangan yang dilaksanakan oleh para nabi tersebut dalam perkembangan kemudian ada hasilnya. Misalnya agama sampai sekarang mengalami perkembangan.
2.Bersifat inspiratif
Sejarah banyak menghasilkan berbagai karya, baik karya seni maupun karya sastra. Karya-karya tersebut banyak memberikan inspirasi bagi seniman untuk berkreasi dalam menciptakan karya-karyanya. Bahkan karya-karya seni pada masa lalu tidak sedikit yang memiliki nilai seni yang sangat tinggi, sulit untuk dicapainya pada zaman sekarang. Karya seni tersebut dapat menjadi suatu peradaban. Di Indonesia banyak sekali peninggalan-peninggalan yang memiliki karya seni yang bernilai tinggi. Misalnya candi-candi yang dibangun oleh para raja.
Karya seni pada masa lalu di samping memiliki nilai seni yang tinggi juga menunjukkan kemampuan teknologi yang sudah maju pada zamannya. Misalnya, Candi Borobudur merupakan sebuah bangunan monumental yang memiliki nilai seni sangat tinggi. Kamu dapat membayangkan bagaimana masyarakat saat itu menumpukkan batu-batu dengan tidak dilem (pakai semen) seperti sekarang ini dapat berdiri dengan megah hingga ratusan tahun. Hal ini menunjukkan bagaimana teknologi pembangunan mereka saat itu begitu tinggi. Relief-relief yang diukir begitu rapinya pada tumpukan batu-batu. Kemampuan teknologi bangunan dalam Candi Borobudur dapat memberikan inspirasi bagi para ahli bangunan bagaimana membuat bangunan yang lebih kokoh. Bahkan relief-relief yang ada di Candi Borobudur pun dapat memberikan inspirasi bagi pengembangan seni rupa.
3.Bersifat instruktif
Instruktif secara harfiah dapat diartikan pengajaran. Pengajaran dalam konteks di sini memberikan arti keterampilan yang diperoleh dari pengajaran sejarah. Keterampilan tersebut, baik berupa keterampilan berpikir maupun keterampilan yang bersifat fisik. Keterampilan berpikir adalah keterampilan yang bersifat kognitif. Hal ini dapat diperoleh melalui pengkajian terhadap materi sejarah. Adapun keterampilan yang bersifat fisik lebih banyak diperlihatkan dalam bentuk unjuk kerja.
Sejarah sebagai ilmu pada dasarnya memberikan pengetahuan-pengetahuan yang bersifat teoretis. Sifat teoretis dapat berupa pemahaman terhadap konsep- konsep atau generalisasi-genaralisasi yang dikaji dari peristiwa sejarah yang dipelajarinya. Konsep-konsep yang ada dalam ilmu sejarah misalnya, berpikir sebab akibat atau kausalitas, kronologis, perkembangan, pertumbuhan, dan perubahan. Dalam melihat atau mengamati kehidupan sehari-hari, dapat menggunakan konsep-konsep tersebut.
4.Bersifat rekreatif
Karya-karya sejarah yang berupa peninggalan fisik banyak memberikan kesan kepada masyarakat saat ini. Kesan tersebut baik bersifat fisik maupun non fisik. Kesan secara fisik misalnya orang sangat kagum melihat nilai seni dari peninggalan tersebut. Akibatnya, orang tersebut tertarik untuk melakukan wisata ke tempat peninggalan sejarah. Adapun kesan nonfisik bisa dilihat dari nilai-nilai yang terkandung dalam bangunan fisik tersebut, misalnya masjid kuno.
Banyak orang yang melakukan wisata dengan mengunjungi masjid- masjid kuno dengan tujuan ingin meningkatkan penghayatan spiritual dia terhadap nilai-nilai keagamaan. Apalagi jika di Masjid Kuno tersebut terdapat makam- makam orang yang berperan dalam sejarah. Para wisatawan biasanya akan berziarah ke makam tersebut. Bagi mereka yang menghayati kunjungannya ke tempat-tempat tersebut, seolah-olah memberikan kesan bahwa mereka telah melakukan lawatan masa lalu.
Peninggalan-peninggalan sejarah saat ini banyak memberikan peran yang sangat penting bagi pengembangan pariwisata. Bahkan beberapa pemerintah daerah ada yang mengembangkan pariwisatanya dengan memanfaatkan peninggalan-peninggalan sejarah yang ada di daerahnya. Situs-situs sejarah secara ekonomis dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Bangunan-bangunan kuno lainnya misalnya beberapa bangunan keraton kerajaan. Di tempat ini kita dapat berekreasi menikmati keindahan keraton- keraton masa lalu yang dibangun dengan bentuk bangunan yang merupakan perpaduan antara bentuk asli Indonesia dengan unsur-unsur dari luar. Beberapa unsur luar yang berpengaruh terhadap bangunan luar misal pengaruh dari Eropa, Cina, Arab, dan negara-negara lainnya. Dari jenis perpaduan bangunan ini kita dapat belajar juga bahwa pada masa itu bangsa Indonesia sudah menjalin hubungan baik dengan bangsa-bangsa di luar Indonesia.
Salah satu tempat rekreasi sejarah adalah museum. Di tempat ini banyak disimpan atau dikoleksi benda-benda peninggalan sejarah. Benda-benda ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang kesejarahan. Kunjungan ke museum memiliki dua arti, yaitu pertama berekreasi dan kedua belajar ilmu pengetahuan. Setiap museum yang dibangun memiliki kekhasan tersendiri, ada museum yang dibangun karena adanya peristiwa penting misalnya Museum Konferensi Asia Afrika yang ada di Gedung Merdeka Kota Bandung Jawa Barat.
5.Pendidikan politik
Nilai-nilai politik sangat kentara dalam penulisan sejarah, terutama sejarah yang ditulis oleh pemerintah atau penulisan sejarah yang merujuk kepada kepentingan pemerintah. Penulisan sejarah seperti ini sangat nampak dalam buku-buku teks pelajaran sejarah yang ada di sekolah. Mengapa demikian? Sebab, pelajaran sejarah yang diberikan di sekolah harus merujuk kepada kurikulum yang berlaku. Adapun kurikulum pada dasarnya merupakan produk kebijakan politik pemerintah dalam pendidikan. Dengan demikian, sejarah yang diajarkan di sekolah memiliki misi dalam rangka pendidikan politik.
Misi penting dalam pengajaran sejarah di sekolah di antaranya adalah menciptakan warga negara yang baik. Salah satu ciri penting dari warga negara yang baik adalah warga negara yang selalu tunduk dan taat terhadap peraturan negara. Ketundukan dan kepatuhan ini dapat dibangun dengan cara menanamkan semangat kebangsaan dan rasa memiliki terhadap bangsanya. Pengajaran sejarah memiliki peran yang sangat penting dalam membangun nasionalisme. Nasionalisme yang diterapkan kepada siswa pada dasarnya merupakan bentuk pendidikan politik dari negara kepada warganya. Setiap bangsa memiliki kepentingan untuk menulis sejarahnya.
6.Pendidikan masa depan
Dapatkah sejarah mempelajari masa depan? Sudah barang tentu dapat. Mengapa sejarah dapat mempelajari masa depan? Sebab, sejarah adalah suatu studi tentang kehidupan manusia dalam konteks waktu. Waktu dalam pengertian sejarah dapat berupa sebuah garis yang lurus ke depan. Garis tersebut dapat menunjukkan adanya kesinambungan. Kesinambungan waktu yang dimaksud adalah kesinambungan antara masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Masa lalu sangat menentukan masa sekarang, dan masa sekarang sangat menentukan masa yang akan datang.
Kesinambungan waktu dalam sejarah dapat kita contohkan terhadap apa yang terjadi pada diri kita. Misalnya sekarang kita duduk di bangku SMA. Keberadaan kita sekarang di SMA ini sebenarnya tidak lepas dari apa yang kita lakukan pada masa lalu, yaitu ketika kita di SMP atau di SD. Apabila kita ketika di SMP-nya belajar dengan rajin dan serius maka ketika kita duduk di SMA tidak menutup kemungkinan prestasi kita menjadi lebih baik lagi. Begitu pula halnya dalam melihat masa depan kita.
Selasa, 27 Desember 2011
Tambokoto - Selamatkan Warisan Budaya Asmat
“Di Ujung Timur Nusantara, Tanah
Papua tempatnya daerah berlumpur, rumah panggung jembatan kayu. Asmat
daerah wisata, budayanya lukis dalam jiwa, ukir nyanyi, tari, pesta
budaya, Asmat ooo…Asmat….dormomoo….”
JUBI --- Demikian sebuah lirikan lagu
ciptaan Jimmy Sarkol yang dirilis oleh Flaminggo Group bersama group
musik Abouwhim di Surabaya awal 2009. “Sungguh unik pesonamu, terkenal
hingga manca negara. Asmat jadi situs warisan dunia. Museum budaya asmat
juga ada di Eropa, (sebagai) saksi sejarah, asmat Dormomoo…..” demikian
petikan syair lagu selanjutnya. Pesan lagu berjudul ‘Asmat Situs
Warisan Dunia’ tersebut mengingatkan pembaca pada pelestarian Budaya
Takbenda yang dimiliki oleh Orang Asmat. Kenangan lagu tersebut
menyelipkan keberadaan budaya Asmat di antara budaya bangsa lain di
dunia .
Pengakuan dunia atas penetapan status atas warisan dunia, sebelumnya dilatarbelakangi oleh upaya perlindungan dunia melalui World Heritage UNESCO PBB terhadap lokasi-lokasi yang berisi harta benda dari jaman mesir kuno, seperti kuil Abu Simbel dan Kuil Philae. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Asmat, Donatus Tamot mengatakan, pelestarian budaya Asmat kini sedang diperjuangkan di tingkat dunia. “Harus mendapat pengakuan pelestarian ditingkat UNESCO,” ungkap Tamot. Pertemuan dan kesepakatan melalui World Heritage Convention (WHC) demi melestarikan alam dan situs sejarah dunia untuk kepentingan masa digelar pertama tahun 1965 di Amerika Serikat. Pertemuan tersebut berhasil membentuk International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ditindaklanjuti dalam pertemuan PBB tentang Lingkungan di Swedia tahun 1972. Sejak saat itulah perhatian masyarakat dunia-internasional terhadap warisan dunia benar-benar diwujudkan dalam bentuk pengesahan Konvensi Perlindungan Warisan Dunia (Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage - CCPWCNH) oleh negara-negara UNESCO di Paris.
Melihat perkembangan pelestarian situs-situs warisan dunia, seni ukiran, anyaman dan pentas budaya bagi orang Asmat belum terlambat. Karena, 10 tahun usai membentuk UCN, Uskup Agats, Mgr. Alfhonsius Sowada, OSC memelopori pesta budaya Asmat sejak tahun 1980/1981 silam. Sementara Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan konvensi pelestarian warisan dunia benda melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 26 Tahun 1989 di Jakarta. Dari hasil keputusan di tingkat dunia tersebut, hingga kini Konvensi WHC UNESCO PBB telah berhasil mengesahkan 890 situs warisan dunia yang terdiri dari 689 situs warisan budaya dunia, 176 situs warisan alam dunia, dan 25 situs warisan alam dan budaya dunia. Sedangkan Negara Republik Indonesia telah menetapkan 7 situs warisan Dunia, yaitu Warisan Budaya Dunia yang terdiri dari Borobudur Temple Compounds (ditetapkan tahun 1991 dan terdaftar di UNESCO PBB dengan nomor 238/1991 – reg. 238/1991), Prambanan Temple Compounds (Reg. 239/1991), Sanggiran Early Man Site (Reg. 436/1996), dan warisan alam dunia yang terdiri dari Komodo National Park (N/608-1991), Ujung Kulon National Park (N/609-1991), Lorentz National Park (N/955-1999), dan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (N/1167-2004). Sedangkan warisan budaya tak benda masih belum jelas, termasuk situs warisan tak benda bagi Orang Asmat, yaitu budaya seni (pentas, seni ukir dan anyaman alami).
Mengenai warisan budaya, bersamaan dengan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia pada tahun 1972 silam, pernah muncul pandangan oleh beberapa negara tentang perlunya upaya perlindungan terhadap warisan tak benda. Warisan tak benda tersebut, UNESCO mulai memproklamirkan pada tahun 2001 atau setelah ada 19 usulan warisan budaya dunia takbenda. Tahun 2005 terhitung 90 karya warisan budaya dunia takbenda, yang disahkan oleh UNESCO - PBB. Sebelumnya tahun 2003, UNESCO - PBB memberlakukan konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang diratifikasi oleh 114 negara. Dalam Konvensi tersebut, dijelaskan maksud budaya takbenda, terdiri dari budaya lisan, cerita termasuk bahasa, seni pentas (tari-tarian), adat-istiadat, kebiasaan masyarakat (adat), pengetahuan semesta dan alam, serta kerajinan tradisonal seperti ukiran dan anyaman khas daerah tertentu, termasuk Asmat. Namun Budaya Asmat hingga kini belum diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan berbagai alasan teknis dan pertimbangan tertentu.
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut dengan istilah Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui Peraturan Presiden (PP) nomor 78 Tahun 2007, tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sementara Pemerintah Indonesia telah menetapkan Wayang sebagai warisan budaya dunia takbenda di Indonesia (2003) dan Keris (2005). Sedangkan Batik Indonesia – Jawa ditetapkan (30 September 2009) dalam daftar representatif budaya takbenda warisan manusia (Representatif List of Intangble Cultural Heritage) bersama dengan Wayang, Keris (4 November 2008) dan Education and Training In Indonesian Batik Intangble Culture Heritage (1 Oktober 2009). Lalu ukiran dan tarian khas Asmat? Di sinilah harapan bagi Orang Asmat, agar budaya khas daerah Asmat juga harus diratifikasi sebagai sebuah situs warisan dunia takbenda.
“Kalau tidak, manfaat dari budaya daerah ini akan sia-sia, jadi seharusnya pelestarian melalui pengakuan dunia internasional ini harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Erick Sarkol Kurator Museum Budaya Asmat. Pengakuan status pelestarian tersebut akan memuat tanggung jawab bersama, ketimbang kerja keras kelompok atau golongan tertentu. Lantas keberadaan Museum Budaya Asmat, sementara ini nampak seperti tugas dan tanggungjawab Keuskupan Agats, Asmat Papua. “Bila dikelola dengan baik, sebenarnya hasil budaya Orang Asmat ini bisa mendatangkan keuntungan rupiah,” terang pekerja Museum Budaya Asmat selama 30-an tahun itu. Erick Sarkol menceritakan, hasil kunjungannya di beberapa negara Eropa, Amerika dan belahan dunia di Asia, menjadi pelajaran agar upaya pengakuan Budaya Asmat di mata Dunia Internasional itu segera dipercepat. “Sementara yang kami pertahankan (di museum Budaya Asmat di Agats) hanya berupa koleksi karya ukiran terbaik dari masyarakat, dan sebagai sumber pengetahun para tamu, kunjungan atau undangan lainnya dari luar asmat,” katanya. Bila pengakuan status budaya Asmat di mata dunia itu terealisasi, maka ribuan pengusaha ukiran dan anyaman khas Asmat akan menjamur melalui sentra-sentra seni ukir dan anyaman di Asmat. Tetapi secara umum, seperti yang dikatakan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asmat, bahwa dibalik segala kebanggaan dan potensi Budaya Asmat, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Kendala yang sama juga dialami oleh, Marine Mega Diversity of Indonesia merupakan sumber kluster terbesar di Raja Empat (Sorong), Taka Botarate, Wakatobi dan lainnya. Bali sebagai warisan budaya dan alam dunia, juga mengalami penundaan penetapannya (pengakuan internasional), setelah dinilai kurang dokumen nominasi tertentu. “Belum lagi usulan situs budaya dari Tana Toraja, Nias dan lainnya di Indonesia, semuanya menghadapi persoalan rumit yang membutuhkan langkah terpadu dari seluruh pihak terkait,” terang Tamot belum lama ini.
Meskipun belum diakui dunia Internasional melalui Unesco, namun patut dipikirkan juga bahwa setelah ditetapkan tidak lantas dibiarkan dan dunia akan menjaganya (pelestariannya). Maka situs warisan dunia, baik benda maupun takbenda harus disadari, bahwa pengusulan pengakuan ke tingkat Dunia melalui WHC UNESCO- PBB adalah membangun komitmen internal di muka publik Internasional untuk menjaga situs warisan benda maupun takbenda yang dimiliki.
Peringatan ini mengingatkan bahwa kondisi di lapangan yang terjadi setelah pengakuan atau setelah diratifikasi oleh WHC UNESCO PBB di waktu mendatang. Salah satu bukti, menunjukkan tekanan begitu besar terhadap beberapa Taman Nasional yang terdaftar sebagai Situs Warisan Alam Dunia. Bahkan Kluster Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) terancam masuk kedalam Warisan Dunia berstatus ‘dalam bahaya’. Pembangunan jalan di dalam Taman Nasional, perambahan hutan dan lain-lain. (JUBI/Willem Bobi)
Pengakuan dunia atas penetapan status atas warisan dunia, sebelumnya dilatarbelakangi oleh upaya perlindungan dunia melalui World Heritage UNESCO PBB terhadap lokasi-lokasi yang berisi harta benda dari jaman mesir kuno, seperti kuil Abu Simbel dan Kuil Philae. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Asmat, Donatus Tamot mengatakan, pelestarian budaya Asmat kini sedang diperjuangkan di tingkat dunia. “Harus mendapat pengakuan pelestarian ditingkat UNESCO,” ungkap Tamot. Pertemuan dan kesepakatan melalui World Heritage Convention (WHC) demi melestarikan alam dan situs sejarah dunia untuk kepentingan masa digelar pertama tahun 1965 di Amerika Serikat. Pertemuan tersebut berhasil membentuk International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang ditindaklanjuti dalam pertemuan PBB tentang Lingkungan di Swedia tahun 1972. Sejak saat itulah perhatian masyarakat dunia-internasional terhadap warisan dunia benar-benar diwujudkan dalam bentuk pengesahan Konvensi Perlindungan Warisan Dunia (Convention Concerning the Protection of the World Cultural and Natural Heritage - CCPWCNH) oleh negara-negara UNESCO di Paris.
Melihat perkembangan pelestarian situs-situs warisan dunia, seni ukiran, anyaman dan pentas budaya bagi orang Asmat belum terlambat. Karena, 10 tahun usai membentuk UCN, Uskup Agats, Mgr. Alfhonsius Sowada, OSC memelopori pesta budaya Asmat sejak tahun 1980/1981 silam. Sementara Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan konvensi pelestarian warisan dunia benda melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 26 Tahun 1989 di Jakarta. Dari hasil keputusan di tingkat dunia tersebut, hingga kini Konvensi WHC UNESCO PBB telah berhasil mengesahkan 890 situs warisan dunia yang terdiri dari 689 situs warisan budaya dunia, 176 situs warisan alam dunia, dan 25 situs warisan alam dan budaya dunia. Sedangkan Negara Republik Indonesia telah menetapkan 7 situs warisan Dunia, yaitu Warisan Budaya Dunia yang terdiri dari Borobudur Temple Compounds (ditetapkan tahun 1991 dan terdaftar di UNESCO PBB dengan nomor 238/1991 – reg. 238/1991), Prambanan Temple Compounds (Reg. 239/1991), Sanggiran Early Man Site (Reg. 436/1996), dan warisan alam dunia yang terdiri dari Komodo National Park (N/608-1991), Ujung Kulon National Park (N/609-1991), Lorentz National Park (N/955-1999), dan Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (N/1167-2004). Sedangkan warisan budaya tak benda masih belum jelas, termasuk situs warisan tak benda bagi Orang Asmat, yaitu budaya seni (pentas, seni ukir dan anyaman alami).
Mengenai warisan budaya, bersamaan dengan Konvensi Perlindungan Warisan Budaya dan Alam Dunia pada tahun 1972 silam, pernah muncul pandangan oleh beberapa negara tentang perlunya upaya perlindungan terhadap warisan tak benda. Warisan tak benda tersebut, UNESCO mulai memproklamirkan pada tahun 2001 atau setelah ada 19 usulan warisan budaya dunia takbenda. Tahun 2005 terhitung 90 karya warisan budaya dunia takbenda, yang disahkan oleh UNESCO - PBB. Sebelumnya tahun 2003, UNESCO - PBB memberlakukan konvensi tentang Perlindungan Warisan Budaya Takbenda yang diratifikasi oleh 114 negara. Dalam Konvensi tersebut, dijelaskan maksud budaya takbenda, terdiri dari budaya lisan, cerita termasuk bahasa, seni pentas (tari-tarian), adat-istiadat, kebiasaan masyarakat (adat), pengetahuan semesta dan alam, serta kerajinan tradisonal seperti ukiran dan anyaman khas daerah tertentu, termasuk Asmat. Namun Budaya Asmat hingga kini belum diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dengan berbagai alasan teknis dan pertimbangan tertentu.
Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi tersebut dengan istilah Intangible Cultural Heritage (ICH) melalui Peraturan Presiden (PP) nomor 78 Tahun 2007, tentang Pengesahan Konvensi untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Sementara Pemerintah Indonesia telah menetapkan Wayang sebagai warisan budaya dunia takbenda di Indonesia (2003) dan Keris (2005). Sedangkan Batik Indonesia – Jawa ditetapkan (30 September 2009) dalam daftar representatif budaya takbenda warisan manusia (Representatif List of Intangble Cultural Heritage) bersama dengan Wayang, Keris (4 November 2008) dan Education and Training In Indonesian Batik Intangble Culture Heritage (1 Oktober 2009). Lalu ukiran dan tarian khas Asmat? Di sinilah harapan bagi Orang Asmat, agar budaya khas daerah Asmat juga harus diratifikasi sebagai sebuah situs warisan dunia takbenda.
“Kalau tidak, manfaat dari budaya daerah ini akan sia-sia, jadi seharusnya pelestarian melalui pengakuan dunia internasional ini harus diperjuangkan sampai tuntas,” ujar Erick Sarkol Kurator Museum Budaya Asmat. Pengakuan status pelestarian tersebut akan memuat tanggung jawab bersama, ketimbang kerja keras kelompok atau golongan tertentu. Lantas keberadaan Museum Budaya Asmat, sementara ini nampak seperti tugas dan tanggungjawab Keuskupan Agats, Asmat Papua. “Bila dikelola dengan baik, sebenarnya hasil budaya Orang Asmat ini bisa mendatangkan keuntungan rupiah,” terang pekerja Museum Budaya Asmat selama 30-an tahun itu. Erick Sarkol menceritakan, hasil kunjungannya di beberapa negara Eropa, Amerika dan belahan dunia di Asia, menjadi pelajaran agar upaya pengakuan Budaya Asmat di mata Dunia Internasional itu segera dipercepat. “Sementara yang kami pertahankan (di museum Budaya Asmat di Agats) hanya berupa koleksi karya ukiran terbaik dari masyarakat, dan sebagai sumber pengetahun para tamu, kunjungan atau undangan lainnya dari luar asmat,” katanya. Bila pengakuan status budaya Asmat di mata dunia itu terealisasi, maka ribuan pengusaha ukiran dan anyaman khas Asmat akan menjamur melalui sentra-sentra seni ukir dan anyaman di Asmat. Tetapi secara umum, seperti yang dikatakan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asmat, bahwa dibalik segala kebanggaan dan potensi Budaya Asmat, masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Kendala yang sama juga dialami oleh, Marine Mega Diversity of Indonesia merupakan sumber kluster terbesar di Raja Empat (Sorong), Taka Botarate, Wakatobi dan lainnya. Bali sebagai warisan budaya dan alam dunia, juga mengalami penundaan penetapannya (pengakuan internasional), setelah dinilai kurang dokumen nominasi tertentu. “Belum lagi usulan situs budaya dari Tana Toraja, Nias dan lainnya di Indonesia, semuanya menghadapi persoalan rumit yang membutuhkan langkah terpadu dari seluruh pihak terkait,” terang Tamot belum lama ini.
Meskipun belum diakui dunia Internasional melalui Unesco, namun patut dipikirkan juga bahwa setelah ditetapkan tidak lantas dibiarkan dan dunia akan menjaganya (pelestariannya). Maka situs warisan dunia, baik benda maupun takbenda harus disadari, bahwa pengusulan pengakuan ke tingkat Dunia melalui WHC UNESCO- PBB adalah membangun komitmen internal di muka publik Internasional untuk menjaga situs warisan benda maupun takbenda yang dimiliki.
Peringatan ini mengingatkan bahwa kondisi di lapangan yang terjadi setelah pengakuan atau setelah diratifikasi oleh WHC UNESCO PBB di waktu mendatang. Salah satu bukti, menunjukkan tekanan begitu besar terhadap beberapa Taman Nasional yang terdaftar sebagai Situs Warisan Alam Dunia. Bahkan Kluster Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (TRHS) terancam masuk kedalam Warisan Dunia berstatus ‘dalam bahaya’. Pembangunan jalan di dalam Taman Nasional, perambahan hutan dan lain-lain. (JUBI/Willem Bobi)
Minggu, 05 Juni 2011
Bapak Bangsa
Ku ingat kembali bapak pendiri bangsa ini
Ingat ajarannya yang membakar semangat dan dada ini
Hai rakyat Indonesia ya buruh ya tani
Mari bersatu bulatkan tekadmu melawan imperialis dan kolonialis
yang mau merebut negerimu ini.
Ajarannya marhaenis , nasionalis, masih melekat dihati sanubari.
Juga ajarannya untuk berkepribadian dan berbudaya sendiri
Revolusi, jasmerah ,berdiri atas kaki sendiri,menggema setiap hari.
Tapi mungkin generasi sekarang tidak mendengar lagi
Tapi siapakah yang rugi
Bukankah bangsa dan rakyat sendiri
Generasi muda lupa jatidiri, lupa budaya sendiri
Mereka mencontoh melihat berkiblat ke budaya barat
Semua yang berasal dari barat dianggap hebat
Putra putri anak negeri seluruh rakyat jangan sampai mudarat
Mari kita selamatkan seluruh putra putri agar bermatabat
Generasi muda harus punya kepribadian Indonesia yang kuat
Indonesia akan maju dengan falsafah sendiri bukan falsafah barat
Jakarta Mei 2011
by : S.Koto
Sejarah Marhaenisme Bung Karno
Marhaenisme diambil dari nama Marhaen yang merupakan sosok petani miskin yang ditemui Sukarno. Kondisi prihatin yang dialami seorang petani miskin itu telah menerbitkan inspirasi bagi Sukarno untuk mengadopsi gagasan tentang kaum proletar yang khas Marxisme. Belum diketahui dengan pasti – sebab Sukarno hanya menceritakan pertemuannya saja – kapan pertemuan dengan petani itu belangsung. Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan, benarkah ada pertemuan itu? Ataukah pertemuan itu hanya rekaan Sukarno saja? Belum ada jawaban pasti.
Namun dalam Penyambung Lidah Rakyat
(Cindy Adams) ia bercerita mengenai pertemuan itu terjadi di Bandung
selatan yang daerah persawahannya terhampar luas. Ia menemui seorang
petani yang menggarap sawahnya dan menanyakan kepemilikan dan hasil dari
sawah itu. Yang ia temukan adalah bahwa walaupun sawah, bajak, cangkul
adalah kepunyaan sendiri dan ia mengejakannya sendiri hasil yang didapat
tidak pernah mencukupi untuk istri dan keempat anaknya. Petani itu
bernama Marhaen.Namun, yang jelas, Sukarno mengembangkan gagasan sentral
Marhaenisme jelas-jelas bersumber pada Marxisme. Bahkan, banyak yang
menyatakan bahwa Marhaenisme merupakan Marxisme yang diterapkan di
Indonesia.
Sejak 1932, ideologi Marhaenisme
telah mewarnai wacana politik di Indonesia. Pada 4 July 1927 ia
mendirikan PNI dimana Marhaenisme menjadi asas dan ideologi partai di
tahun 1930-an. Dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat, Sukarno
sangat menekankan pentingnya penggalangan massa untuk sebuah gerakan
ideologis. Menurut penafsiran Sutan Syahrir, Marhaenisme sangat jelas
menekankan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk ini, dibutuhkan
dua prinsip gerakan yang kelak dapat dijadikan pedoman dalam
sepak-terjang kaum Marhaenis. Ditemukanlah dua prinsip Marhaenisme,
yakni sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Untuk menjelaskan kedua
prinsip itu, Sukarno telah mengadopsi pemikiran dari Jean Jaurhs
(sosialis) dari Perancis dan Karl Kautsky (komunis) dari Jerman. Ajaran
Jaurhs yang melawan sistem demokrasi parlementer digunakan oleh Sukarno
untuk mengembangkan sikap para Marhaenis yang wajib taat pada pemimpin
revolusi, tanpa boleh banyak tanya soal-soal yang pelik dalam bidang
politik.
Sedangkan dari Karl Kautsky, Sukarno
makin dalam mendapatkan keyakinan bahwa demokrasi parlementer merupakan
sistem masyarakat borjuis yang tidak mengenal kasihan pada kaum yang
miskin. Bahkan didalam bukunya yang berjudul “Dibawah Bendera Revolusi”,
Sukarno benar-benar terpengaruh oleh Kautsky, dengan menyatakan bahwa
seseorang tidak perlu untuk menjadi komunis jika hanya ingin mencermati
demokrasi sebagai benar-benar produk masyarakat borjuis.
Selanjutnya Sukarno menyatakan bahwa
setiap Marhaenis harus menjadi revolusioner sosial, bukan revolusioner
borjuis, dan sosok itu dijuluki Sukarno sebagai sosio-nasionalisme atau
nasionalisme marhaenis. Namun, pada 26 November 1932 di Yogyakarta,
Sukarno menandaskan bahwa Partai Indonesia dimana ia berkumpul, tidak
menginginkan adanya pertarungan kelas. Disini jelas Sukarno
memperlihatkan awal watak anti-demokrasinya dan hendak menafikan
keberadaan pertarungan kelas sebagai tak terpisahkan untuk
memperjuangkan kelas lemah yang tertindas.
Kediktatoran Sukarno juga mulai terlihat
sejak konsep Marhaenisme berusaha diwujudkannya menjadi ideologi partai.
Syahrir dan Hatta yang memperkenalkan kehidupan demokratis didalam
Partindo (Partai Indonesia) pelan-pelan dipinggirkan dan kehidupan
partai mulai diarahkan pada disiplin ketat dan tunduk pada pucuk
pimpinan. Untuk menempuh ini Sukarno tidak menggunakan cara yang
ditempuh oleh Lenin yang pernah menjelaskan secara logis kepada kelompok
Mesheviks ketika Lenin menjadi diktator. Jalan yang ditempuh Sukarno
hanyalah sibuk dengan penjelasan-penjelasan pentingnya keberadaan partai
pelopor yang memiliki massa besar.
Bagi Sukarno, menegakkan ideologi
Marhaenisme lebih penting ketimbang membangun kehidupan demokratis.
Sembari mengutip Karl Liebknecht, ideolog komunis Jerman, Sukarno
menegaskan bahwa massa harus dibuat radikal dan jangan beri kesempatan
untuk pasif menghadapi revolusi. Meski kelak sesudah kemerdekaan
tercapai, penganut Marhaenisme cenderung bergabung dengan partai Murba,
namun Marhaenisme ini lebih menyepakati tafsiran Tan Malaka tentang
Marhaenisme.
Makna Nasionalisme
| Pandji Pragiwaksono
Fri, May 6, 2011Sampai dgn hari ini, banyak org yang salah mengartikan Nasionalisme.
Kebanyakan berpikir bahwa Nasionalisme adalah “Cinta Indonesia” atau “Semangat kebangsaan”
Banyak yg salah menggunakan kata Nasionalisme dalam obrolan. Contoh:
“Tunjukkan Nasionalisme kamu dgn membeli produk Indonesia”
Atau
“Katanya Nasionalisme, kok pake bahasa inggris?”
Atau
“Bagaimana cara menunjukkan Nasionalisme kita?”
Itu semua adalah contoh penggunaan (yg datang dari pemaknaan) Nasionalisme yang salah.
Dlm bahasa sederhana, Nasionalisme adalah paham yg percaya bahwa perbedaan dlm sebuah negara harus dipersatukan.
Beda kan?
Kebayang kesalahan penggunaan di atas?
Kalau maksudnya adalah cinta Indonesia, kalimatnya sebaiknya ya begini aja:
“Tunjukkan kecintaan kamu kpd Indonesia dgn membeli produk Indonesia”
Atau
“Katanya cinta Indonesia, kok pake bahasa inggris?”
Atau
“Bagaimana cara menunjukkan kecintaan kita kpd Indonesia?”
Dan sebenarnya, kalau cinta Indonesia itu adalah tidak boleh pake bahasa asing dan hanya boleh pakai bahasa Indonesia saja, mnurut saya itu kecintaan yg dangkal.
Kalau cinta Indonesia ditunjukkan dgn beli produk2 Indonesia saja, itu cetek kecintaannya.
Cinta Indonesia ditunjukkan lewat karya. Lewat apa yg kita lakukan UNTUK Indonesia
Bung Karno sering pake bahasa inggris dan belanda dalam pidatonya kepada sesama bangsa Indonesia
Bung Hatta mengidam idamkan sepatu merk asing Balley.
Berani bilang mereka tidak cinta Indonesia?
Kembali kepada penggunaan istilah, selama ini rakyat Indonesia memang sering salah kaprah dlm menggunakan istilah..
Pada era 80an, gue inget banget byk org yg manggil bule (org asing) dgn sebutan Albino. Padahal Albino beda lagi artinya, sebuah kelainan dlm pigmentasi kulit.
Lalu hari ini byk yg salah menggunakan kata Anarki, Anarkis, Anarkisme.
“Demo yg berlangsung anarkis”
Atau “Terjadi anarskisme antara pendukung kedua kubu”
Kesannya Anarki itu artinya “Kekerasan”
Padahal, Anarkisme itu artinya: Paham yg percaya sebuah negara bisa berjalan tanpa Pemerintahan. Krn paham ini meyakini Pemerintah melakukan kezaliman kpd masyarakat.
Beda kan?
Balik ke Nasionalisme: Sebuah paham yg percaya bahwa perbedaan di sebuah negara harus dipersatukan.
Agar negara yg penuh dgn keragaman itu bisa hidup dlm persatuan dan keharmonisan.
Wujudnya bagaimana?
Beda beda
Di Amerika Serikat, negara para imigran dipersatukan lewat salah satunya olahraga.
Saat dunia punya Football, Amerika menciptakan American Football.
Karena “modern football” itu dikenal besar di Inggris.
Football tidak mengakomodir imigran2 lain yg tdk merasa sebudaya dgn football-nya inggris.
Juga Basketball yg merupakan produk asli Amerika.
Lewat olahraga2 ini, semua imigran berpartisipasi lewat “produk bersama” sehingga persatuan itu muncul.
Itu hanya segelintir contoh di Amerika.
Di Indonesia sendiri wujud Nasionalisme-nya seperti apa?
Jawabannya: PANCASILA.
Dasar negara, tempat di mana semua suku, agama, keragaman, berpijak. Dasar yg mempersatukan perbedaan kita.
Pancasila, yang menjadikan Indonesia tidak senasib dgn India yg harus terpecah menjadi Pakistan krn setelah bebas dari Inggris, masy Islam (minoritas di India) takut tidak akan diakomodir kebutuhaannya. Maka peranglah India antara Islam dan Hindu.
Pada momen inilah Gandhi puasa makan sampai kekerasan di India berhenti.
Akhirnya seluruh India berhenti perang saudara, krn ingin Gandhi kembali makan.
Namun hasil akhirnya, India akhirnya pecah. Masy muslimnya kemudian menjadi Pakistan. Migrasi masyarakat Islam dan Hindu ke daerah India dan Pakistan sangat memilukan.
Pancasila jugalah yg membuat Indonesia dikagumi dunia sebagai negara yg demokratis. Rata2 negara Islam (atau neg dgn penduduk Islam yg tinggi) itu dipimpin oleh rezim2 yg lama. Makanya skarang rezim2 itu pada goyang.
Indonesia sejak 98 tidak lagi begitu.
Perkembangan praktek demokrasi dan pertumbuhan ekonomi kita kini luar biasa.
Makanya Amerika senang dgn kita. Hehehe. Di negara yg demokratis, bisnis dan ekonomi bisa berkembang. Soal bisnis, Amerika (mrasa) paling megang.
Makanya mereka punya kbutuhan ekonomi di Indonesia.
Pancasila adalah pemersatu Indonesia
Pancasila adalah alasan kita bisa seperti sekarang.
Krn itu pendidikan akan Pancasila masih sangat relevan.
Nama pelajarannya bisa berganti ganti. Dari PMP ke PPKN ke PKN dan entah kelak apa lagi, tapi Pancasila wajib dikenalkan, diajarkan, dan terpenting, di amalkan.
Pancasila, adalah wujud nasionalisme kita.
Kini, kita sama sama tau makna Nasionalisme
Langganan:
Postingan (Atom)

