Selasa, 20 Desember 2011

Tambokoto - Mau Tahu Gaji Abraham Samad Cs? Ini Dia Daftarnya

Rachmadin Ismail - detikNews Selasa, 20/12/2011 12:19 WIB Jakarta - Menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu memiliki tanggung jawab yang besar. Tetapi, gaji dan tunjangan yang diberikan pun setimpal seiring dengan risiko yang diemban para pimpinan. Berapa sebenarnya gaji mereka? Berdasarkan PP No 29 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PP No 36 tahun 2009, disebutkan bahwa pimpinan KPK mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan. Mereka juga mendapatkan sejumlah tunjangan fasilitas seperti rumah, transportasi, asuransi dan tunjangan hari tua. Berikut daftar gaji pimpinan KPK: 1. Gaji pokok Ketua KPK : Rp 5.040.000 (lima juta empat puluh ribu rupiah) Wakil ketua KPK : Rp 4.620.000,00 (empat juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) 2. Tunjangan Jabatan Ketua KPK : Rp 15.120.000,00 (lima belas juta seratus dua puluh ribu rupiah) Wakil Ketua KPK : Rp 12.474.000,00 (dua belas juta empat ratus tujuh puluh empat ribu rupiah). 3. Tunjangan Kehormatan Ketua KPK : Rp 1.460.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh ribu rupiah) Wakil Ketua KPK : Rp 1.300.000,00 (satu juta tiga ratus ribu rupiah). 4. Tunjangan Perumahan: Ketua : Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah) Wakil Ketua : Rp21.275.000,00 (dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) 5. Tunjangan Transportasi: Ketua : Rp 18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah) Wakil Ketua : Rp 16.650.000,00 (enam belas juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) 6. Tunjangan Asuransi Kesehatan dan Jiwa: Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah) Wakil Ketua : Rp2.200.000,00 (dua juta dua ratus ribu rupiah) 7. Tunjangan Hari Tua: Ketua : Rp5.405.000,00 (lima juta empat ratus lima ribu rupiah) Wakil Ketua : Rp4.598.500,00 (empat juta lima ratus sembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) Dengan demikian, total gaji yang diterima seorang ketua KPK yakni Abraham Samad adalah Rp 70.225.000,00, sementara para wakilnya mendapat Rp 63.117.500,00. (mad/mpr)

Tidak ada komentar:

leave comment

Semua umpan balik saya hargai dan saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.

1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan untuk klik "Berlangganan Lewat Email" untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange

5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.

Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.

Me

Posting Komentar

Sumber: http://eltelu.blogspot.com/2013/02/cara-menambahkan-widget-baru-di-sebelah.html#ixzz2O8AYOBCu