Ketua KPK, Abraham Samad usai bertemu Kapolri, Timur Pradopo  di Mabes Polri, Jakarta. FOTO:  Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Ketua KPK, Abraham Samad usai bertemu Kapolri, Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta. FOTO: Afriadi Hikmal/JAKARTA GLOBE
Konflik antara KPK dengan Polri yang semakin memanas ini merupakan ekses dari negara yang belum antikorupsi.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituntut harus bersikap cepat terkait kekisruhan antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi Sabtu (6/10) dinihari terkait upaya polisi menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan.

"Sekarang masalahnya di Polisi. Ancam Kapolri jangan merecoki KPK atau ganti Timur Pradopo," kata Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, kepada Beritasatu.com, semalam.

Menurut dia, tindakan Polri untuk menyeret Novel, penyidik kasus korupsi Korlantas Polri yang menjerat Irjen Djoko Susilo, dengan kasus yang terjadi delapan tahun semakin menjatuhkan citra korps kepolisian di mata publik.

"Kalau tidak juga bersikap maka presiden akan berhadapan dengan rakyat. Analisa politiknya, rakyat mendukung KPK hanya sebagai azas antara saja," ungkap dia.

Iberamsjah menantang sikap ketegasan dari SBY selaku kepala negara dan kepala pemerintahan dalam polemik KPK-Polri ini. Menurutnya, Presiden tidak perlu mempertemukan atau memediasi antara pimpinan Polri dan KPK, tetapi langsung beri sanksi kepada Kapolri. "Presiden bukan wasit. Tapi pengambil keputusan," ujar dia.

Jika Kapolri tidak juga dicopot, Iberamsjah menegaskan Timur Pradopo harus bersikap legowo dan tidak mengutak-atik anggota Polri yang menjadi penyidik di KPK, serta membiarkan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan menyelesaikan tugasnya di KPK. "Mau enggak dia (Kapolri) bersikap seperti itu," tantang dia.

Ada Agenda Tersembunyi
Dalam kesempatan berbeda, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU) itu Hasyim Muzadi berpendapat jika Presiden SBY tidak segera menegur keras Kapolri berarti ada agenda tersembunyi dari pemerintah.

"Presiden seharusnya juga menegur Kapolri, namun hal tersebut tidak terjadi dan kalau dibiarkan berarti ada makna lain," kata Hasyim, di Semarang, kemarin.

Menurut Hasyim, terjadinya konflik antara KPK dengan Polri yang semakin memanas ini merupakan ekses dari negara yang belum antikorupsi dan menjadi preseden buruk. "Negara dan penyelenggara yang seharusnya melindungi serta mendukung KPK ternyata mengecewakan," sesal dia.

Hasyim menilai kriminalisasi terhadap KPK saat ini merupakan bagian dari pelemahan yang tidak berdiri sendiri serta sudah terjadi sejak jabatan Ketua KPK dijabat oleh Antasari Azhar hingga Bibit Samad dan Chandra M. Hamzah. "Dengan adanya penarikan penyidik KPK yang berasal dari kepolisian ini telah mengganggu kinerja KPK secara teknis," tandas dia.

SBY Senin Bicara
Sebaliknya, pemerintah membantah jika Presiden SBY tidak bergerak cepat dalam polemik KPK-Polri ini. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengungkapkan dirinya telah dipanggil presiden untuk menjelaskan duduk perkara insiden yang terjadi Jumat (5/10) malam itu.

Menurut Denny, Presiden SBY menyatakan akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait polemik KPK-Polri ini Senin (8/10) besok. “Saya sampaikan bahwa kejadian semalam, adalah rangkaian dari banyak kejadian, termasuk penanganan kasus korupsi simulator SIM,” papar Denny dalam pernyataan tertulis kepada Beritasatu.com.

Denny mengaku dipanggil Presiden SBY, Sabtu sore pukul 17.00 WIB tadi dan berbicara selama 45 menit. Kepada Presiden, Denny menyampaikan seluruh rangkaian polemik Polri dan KPK ini berbaur dengan isu pelemahan KPK. “Yaitu isu dari wacana perubahan UU KPK, penarikan penyidik KPK dari unsur kepolisian, dan penangkapan Novel Baswedan,” tandas Denny.

Untuk diketahui, kisruh antara Polri dan KPK mencapai puncaknya pada Jumat (5/10) malam hingga Sabtu (6/10) dinihari kemarin. Tujuh personil yang terdiri dari Kepolisian Daerah Bengkulu dan  Kepolisian Daerah Jakarta Raya datang ke gedung KPK untuk menangkap Novel karena diduga sebagai pelaku penganiyayaan berat terhadap pencuri  sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004.

Pertentangan antara KPK dan Polri berawal dari sengketa penanganan kasus dugaan  korupsi Simulator di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri. Kemudian  menjalar kepada penarikan 20 anggota Polri yang menjadi penyidik KPK  karena habis masa tugasnya.