Senin, 09 Januari 2012

Tambokoto - Iran Jatuhi Hukuman Mati Bagi Mata-Mata AS


Tehran (AFP/ANTARA) - Mantan marinir AS, yang juga memiliki hak warga negara Iran, telah didakwa hukuman mati oleh seorang hakim Iran karena memata-matai untuk CIA, seperti dilaporkan kantor berita Fars pada hari Senin.

Amir Mirzai Hekmati (28) dijatuhi hukuman mati karena bekerja sama dengan negara musuh, anggota CIA dan mencoba untuk melibatkan Iran dalam terorisme," kata putusan tersebut, seperti dikutip oleh Fars.

Hekmati, yang lahir di AS dari sebuah keluarga imigran Iran, tampil di sebuah telvisi negara Iran pada pertengahan Desember berbicara dalam bahasa Inggris dan Farsi yang fasih dan mengatakan bahwa dia dulu adalah mantan anggota Central Intelligence Agency yang dikirim untuk menyusup dalam kementrian intelijen Iran.

Dia ditangkap pada bulan ini.

Pejabat Iran mengatakan bahwa penyamarannya terbongkar oleh agen Iran yang menyaksikannya sedang berada di pangkalan militer udara AS yang berada di Bagram dekat dengan Afghanistan.

Namun keluarga Hekmati di AS mengatakan pada media AS dia pergi ke Iran untuk mengunjungi neneknya yang berkebangsaan Iran dan dia bukan seorang mata-mata.

Dalam sidang dengar pendapat pertamanya, pada 27 Desember, jaksa penuntut berpegang pada 'pengakuan' Hekmati yang mengatakan bahwa dia mencoba untuk menyusup ke kementerian intelijen dengan menyamar sebagai seorang mantan tentara AS yang tidak setia dengan informasi yang rahasia.

AS telah meminta pembebasan Hekmati.

Kementerian luar negeri mengatakan bahwa Iran tidak memperbolehkan diplomat dari kedutaan Swiss - yang menjembatani masalah AS dan Iran - untuk mengunjungi Hekmati sebelum persidangannya digelar.

Tidak ada komentar:

leave comment

Semua umpan balik saya hargai dan saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.

1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan untuk klik "Berlangganan Lewat Email" untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange

5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.

Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.

Me

Posting Komentar

Sumber: http://eltelu.blogspot.com/2013/02/cara-menambahkan-widget-baru-di-sebelah.html#ixzz2O8AYOBCu