Kamis, 17 November 2011

Obama Didesak Soroti Aksi Kekerasan di Papua

TEMPO Interaktif, Washington - Presiden Amerika Serikat Barack Obama didesak untuk menyoroti lemahnya akuntabilitas pasukan keamanan Indonesia di Papua. Lemahnya akuntabilitas selama ini mengakibatkan terus berlanjutnya tindak kekerasan dan pembunuhan di sana.
TEMPO Interaktif, Washington - Presiden Amerika Serikat Barack Obama didesak untuk menyoroti lemahnya akuntabilitas pasukan keamanan Indonesia di Papua. Lemahnya akuntabilitas selama ini mengakibatkan terus berlanjutnya tindak kekerasan dan pembunuhan di sana.

Desakan itu disampaikan oleh Human Rights Watch, lembaga penggiat hak asasi manusia yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat, secara tertulis kepada Obama, Rabu 16 November 2011.

Obama akan berkunjung ke Indonesia untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi ke-19 ASEAN dan Konferensi Asia Timur di Nusa Dua, Bali, 17-19 November 2011.

Menurut Deputi Direktur Asia HRW, Elaine Person, Obama harus meningkatkan perhatiannya terhadap aparat penegak hukum Indonesia yang menghukum orang-orang yang menyampaikan pandangannya secara damai mengenai politik, agama, dan lainnya di Papua dan kepulauan Maluku.

HRW mencatat, lebih dari 100 orang ditahan atas penyampaian pendapat mereka secara damai dan bebas. Termasuk mantan pegawai sipil asal Papua Filep Karma yang dihukum 15 tahun penjara setelah mengumumkan kemerdekaan Papua pada Desember 2004 lalu.

"Obama harus memberikan perhatian bahwa selama pasukan yang melakukan kekerasan diganjar hukuman hanya beberapa bulan di penjara sementara aktivis perdamaian dihukum bertahun-tahun, maka Papua tidak akan pernah percaya pada hukum di Indonesia," tutur Pearson.

Pearson mengatakan Obama harus mendesak Yudhoyono untuk mulai memenangkan kepercayaan masyarakat Papua dengan membebaskan tanpa syarat semua tahanan politik.

Obama, kata Pearson, harus menekankan bahwa hak asasi manusia merupakan tantangan utama di Indonesia seperti penyerangan terhadap kelompok penganut agama minoritas, hambatan dalam penyampaian pendapat secara merdeka, dan lemahnya akuntabilitas pasukan keamanan yang menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia khususnya di Papua.
Desakan itu disampaikan oleh Human Rights Watch, lembaga penggiat hak asasi manusia yang bermarkas di Washington, Amerika Serikat, secara tertulis kepada Obama, Rabu 16 November 2011.

Obama akan berkunjung ke Indonesia untuk mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi ke-19 ASEAN dan Konferensi Asia Timur di Nusa Dua, Bali, 17-19 November 2011.

Menurut Deputi Direktur Asia HRW, Elaine Person, Obama harus meningkatkan perhatiannya terhadap aparat penegak hukum Indonesia yang menghukum orang-orang yang menyampaikan pandangannya secara damai mengenai politik, agama, dan lainnya di Papua dan kepulauan Maluku.

HRW mencatat, lebih dari 100 orang ditahan atas penyampaian pendapat mereka secara damai dan bebas. Termasuk mantan pegawai sipil asal Papua Filep Karma yang dihukum 15 tahun penjara setelah mengumumkan kemerdekaan Papua pada Desember 2004 lalu.

"Obama harus memberikan perhatian bahwa selama pasukan yang melakukan kekerasan diganjar hukuman hanya beberapa bulan di penjara sementara aktivis perdamaian dihukum bertahun-tahun, maka Papua tidak akan pernah percaya pada hukum di Indonesia," tutur Pearson.

Pearson mengatakan Obama harus mendesak Yudhoyono untuk mulai memenangkan kepercayaan masyarakat Papua dengan membebaskan tanpa syarat semua tahanan politik.

Obama, kata Pearson, harus menekankan bahwa hak asasi manusia merupakan tantangan utama di Indonesia seperti penyerangan terhadap kelompok penganut agama minoritas, hambatan dalam penyampaian pendapat secara merdeka, dan lemahnya akuntabilitas pasukan keamanan yang menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia khususnya di Papua.

Tidak ada komentar:

leave comment

Semua umpan balik saya hargai dan saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.

1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan untuk klik "Berlangganan Lewat Email" untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange

5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.

Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.

Me

Posting Komentar

Sumber: http://eltelu.blogspot.com/2013/02/cara-menambahkan-widget-baru-di-sebelah.html#ixzz2O8AYOBCu