Senin, 06 Juni 2011
Nazaruddin tak terendus Hukum ?
Nama anggota DPR, Nazaruddin bendahara umum Partai demokrat ini tiba2 menjadi headline di koran2 nasional ditanah air.Tokoh muda yang diduga tersangkut kasus korupsi di kemenpora ini , menjadi bintang,dan pokok pembicaraan dimana mana. Bermula dari ditangkapnya Sekertaris Menpora Wahid Muharam bersama Rosa yang mengaku stafnya Nazaruddin pada PT Tanah Air perusahaan Nazaruddin .Mereka ditangkap KPK dikantor Kemenpora sendiri bersama uang bukti 3,5 milyar .Mereka tertangkap tangan kasus suap menyuap kata KPK . Belakangan Rosa menyangkal keterangannya , yang mengatakan bahwa dia disuruh oleh Nazaruddin ." Aku tidak kenal Nazaruddin " katanya. Dan malah kemudian dia menuduh dan memecat penasehat hukumnya Kamaruddin Simanjuntak Kamaruddin lah yang menyuruhnya mengakui kenal dengan Nazaruddin agar bisa lolos dan bebas kilah dia . Ribut 2 kasus ini membuat Dewan Kehormatan Partai Demokrat gerah dan merasa perlu mencopot Nazaruddin sebagai Bendahara Umum partai. Saling tuding dan debat sesama pengurus berlangsung seru .Nazaruddin bernyanyi Adik kandung Menpora terlibat pada pembangunan wisma atlet di Palembang itu .Dan juga menuduh Ketua Dewan Kehormatan Partai Amir Syamsuddin mempergunakan nama partai untuk membela kliennya.. Demokrat akhirnya bisa ditenangkan setelah Presiden SBY , memanggill semua pengurus partai ke Cikeas., tetapi Nazaruddin sendiri tidak hadir. Dia malah kabur, berangkat ke Singapura 23 Mei dengan alasan untuk berobat . Dia melenggang bebas berangkat karena waktu itu belum ada pencekalan pada dirinya. Pencekalan baru dikeluarkan KPK sehari setelah itu. Sampai sekarang Nazaruddin masih berada di Singapura . Dan KPK juga belum melayangkan surat panggilan . Pada hal Bendaharaan umum Partai Demokrat ini mengatakan akan pulang kalau dipanggil . Dari Singapura Nazaruddin terus berkoar melancarkan serangannya dengan blognya @mnazar78blogspot. Sampai sekarang publik masih menunggu dan juga belum bisa menduga bagaimana endingnya peristiwa ini . Benarkah Nazaruddin ini tak terendus hukum ? Kita sama sama tunggu saja kelanjutan kasus ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Semua umpan balik saya hargai dan saya akan membalas pertanyaan yang menyangkut artikel di Blog ini sesegera mungkin.
1. Komentar SPAM akan dihapus segera setelah saya review
2. Pastikan untuk klik "Berlangganan Lewat Email" untuk membangun kreatifitas blog ini
3. Jika Anda memiliki masalah cek dulu komentar, mungkin Anda akan menemukan solusi di sana.
4. Jangan Tambah Link ke tubuh komentar Anda karena saya memakai system link exchange
5. Dilarang menyebarluaskan artikel tanpa persetujuan dari saya.
Bila anda senang dengan artikel ini silahkan Join To Blog atau berlangganan geratis Artikel dari blog ini. Pergunakan vasilitas diatas untuk mempermudah anda. Bila ada masalah dalam penulisan artikel ini silahkan kontak saya melalui komentar atau share sesuai dengan artikel diatas.
Posting Komentar